BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) merupakan perusahaan
perserikatan maskapai Hindia-Timur yang berdiri pada Maret 1602, sebagai
gabungan perseroan Belanda yang saling bersaing dalam menguasai perdagangan
rempah di Nusantara. Salah satu wilayah yang ada di Nusantara dan pernah
dikuasai oleh VOC adalah Cirebon. Pada saat itu Cirebon di bawah kepemimpinan
Panembahan Ratu I atau Pangeran Mas (1570-1647). Dalam menjalankan
pemerintahannya, Panembahan Ratu I mengikuti jejak Sunan Maulana Jati yaitu
memiliki pola kepemimpinan berlandaskan keagamaan. Sehingga dalam melaksanakan
pemerintahannya, ia lebih condong bidang keagamaan karena fokus utama
Panembahan Ratu I ingin membuat Cirebon menjadi pusat pengembangan agama Islam
di Jawa Barat.

Dari sinilah kemudian pertahanan
Cirebon menjadi lemah dan rentan terhadap serangan pihak luar, salah satunya
Mataram. Mataram mulai menanamkan hegemoninya di Cirebon melalui hubungan
kekerabatan, yaitu pernikahan putri Sultan Amangkurat I yang bernama Raden Mas
Sayyidin dengan Pangeran Girilaya atau Pangeran Adiningkusuma. Dari
pernikahannya, dikaruniai tiga orang putra bernama Pangeran Martawijaya,
Kertawijaya dan Wangsakerta. Selain itu pada akhir abad 16, Mataram masa
Panembahan Senopati yang bernama Danang Sutawijaya putra dari Ki Gede
Pemanahan, juga pernah memberikan bantuan berupa pembangunan tembok yang
mengelilingi pusat kota Cirebon. Dari sinilah hubungan Cirebon dengan Mataram
menjadi semakin erat. Kemudian pada tahun 1649, Panembahan Ratu I meninggal
dunia dan digantikan oleh Panembahan Girilaya atau Panembahan Ratu II.
Menurut Hasan Basyari dalam buku “Sejarah kerajaan tradisional Cirebon”
karya M. Sanggupri Bochari dan Wiwi Kuswiah, suatu masa Mataram meminta bantuan
kepada Cirebon untuk melakukan penaklukan Batavia, namun Cirebon menolak.
Sultan Amangkurat I menjadi curiga bahwa Cirebon sedang melakukan pemberontakan
bersama Banten. Kemudian Sultan Amangkurat I mengundang Panembahan Girilaya
untuk datang ke Mataram. Ia datang bersama istri dan kedua putranya, Sedangkan
Pangeran Wangsakerta diamanahkan untuk memimpin sementara Kesultanan Cirebon
atau Pakungwati. Ternyata Pangeran Girilaya justru ditahan oleh Sultan
Amungkurat I di Mataram hingga akhir hayatnya pada tahun 1662. Pangeran
Girilaya kemudian dimakamkan di bukit Imogiri, Mataram.
Sepeninggal Panembahan Girilaya,
terjadilah kekosongan kekuasaan. Hal ini membuat kondisi Cirebon menjadi tidak
stabil. Lalu di tahun 1676-1677 terjadilah perang Trunojoyo, yaitu perang
antara Pangeran Trunojoyo dari Madura dengan Mataram yang bertujuan untuk
mengkudeta Sultan Amangkurat I. Adipati Anom selaku putra Amangkurat I merasa
gelisah akan kondisi Mataram yang kacau di tangan ayahnya. Pada saat
itu, Pangeran Trunajaya merupakan sekutu dari Banten. Cirebon yang meminta
bantuan untuk menghadapi Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683)
menginstruksikan Pangeran Trunojoyo untuk menyelamatkan orang-orang Cirebon di
Mataram ke Kediri, termasuk kedua putra dari Panembahan Girilaya.
Tiba di Banten, keduanya dilantik dan
diberi gelar kehormatan oleh Sultan Banten sebagai Sultan Kasepuhan (Sultan
Sepuh I) dan Kanoman (Sultan Anom I Badridin). Tujuan dari pengangkatan ini
adalah agar Banten mudah menanamkan pengaruhnya di Cirebon, sehingga dapat
membantu Banten dalam melakukan penaklukan kekuasaan. Kemudian pada tahun 1678,
keduanya dikembalikan lagi ke Cirebon. Namun dari dilantiknya kedua putra
Pangeran Girilaya ini justru mulai menimbulkan konflik perebutan kekuasaan.
Menurut Sartono Kartodirjo dalam buku
“Sejarah kerajaan tradisional Cirebon”
karya M. Sanggupri Bochari dan Wiwi Kuswiah, akhirnya atas kebijakan Sultan
Haji atau Sultan Banten dengan persetujuan VOC, Kesultanan Pakungwati dibagi
menjadi dua yaitu; 1) Kesultanan Kasepuhan, oleh Pangeran Martawijaya
(Panembahan Sepuh) dengan gelar Sultan Raja Syamsudin dan; 2) Kesultanan
Kanoman, oleh Pangeran Kertawijaya (Panembahan Anom) dengan gelar Sultan
Muhamad Badridin. Namun dalam perkembangannya menurut perjanjian 7 Januari
1681, karena Pangeran Wangsakerta memiliki tugas tertentu akhirnya ia dianggap
sebagai pangeran ketiga dan diangkat dengan gelar Panembahan Cirebon.
Atas bantuan inilah yang kemudian
muncul perjanjian antara Cirebon dengan Banten untuk membantu melakukan
penaklukan ke Sumedang. Namun usaha ini gagal karena diketahui oleh Sumedang
dan VOC. VOC kemudian mengirim Jacob van Dyck sebagai utusan ke Cirebon untuk
memberikan ancaman. Ancaman tersebut berupa tidak akan diakuinya gelar yang
diberikan oleh Sultan Banten kepada para pangeran Cirebon jika Cirebon membantu
dalam penyerbuan Banten ke Sumedang. Selain itu Cirebon juga tidak
diperkenankan untuk berperang, menganggu wilayah kekuasaan VOC dan harus
mematuhi perintah Banten. Cirebon pun menanggapi ancaman VOC dengan mengirim
surat pada tanggal 23 Maret 1679 kepada gubernur jenderal VOC sebagai bentuk
pembelaan diri dan ingin melepaskan diri dari pengaruh Banten dengan meminta
bantuan kepada VOC.
Banten merasa dikhianati, akibatnya
ketiga putra Pangeran Girilaya ditawan oleh pasukan Banten di Cirebon. VOC
kemudian datang dan berhasil mengusir pasukan Banten dari Cirebon. Tentu saja
dari bantuan VOC ini, lahir perjanjian yang dengan terpaksa Pangeran Cirebon
menandatangani perjanjian 7 Januari 1681, dengan dihadiri oleh pihak VOC (Jacob
Van Dyck dan Jochem Michieles) serta pihak Cirebon (Sultan Sepuh I, Sultan
Anom, Panembahan Cirebon dan tujuh jaksa pepitu).

Tujuh jaksa pepitu merupakan para
mantri bawahan pangeran. Mereka memiliki tugas untuk membantu para pangeran
Cirebon dalam menjalankan pemerintahan, di antaranya yaitu Sultan Sepuh
memiliki tiga orang mantri, Sultan Anom dan Panembahan Cirebon masing-masing
memiliki dua mantri. Akan tetapi jaksa pepitu ini tidak selalu berjumlah tujuh
karena menyesuaikan kebutuhan para Pangeran. Tujuan dari perjanjian tersebut
berdasarkan arsip untuk membuat ikatan yang kokoh, damai, persahabatan dan
bertetangga yang baik antara VOC dengan ketiga raja Cirebon. Sejak saat itulah,
Cirebon resmi berada di bawah kekuasaan VOC, baik politik maupun perekonominya.
Adapun kebijakan-kebijakan yang
diterapkan VOC dan langsung terasa kepada masyarakat Cirebon di antaranya,
dalam bidang politik segala urusan keraton dan di luar keraton dipegang dan
dikendalikan oleh Kompeni sehingga masyarakat Cirebon harus tetap mematuhi
kebijakan. Lemahnya kekuasaan para sultan di Cirebon berdampak pada kondisi
perekonomian Cirebon turut dikuasai sepenuhnya oleh Kompeni dengan melakukan
monopoli perdagangan berbagai komoditi dan tidak diberlakukannya pajak
ekspor-impor perdagangan. Hal ini berdampak kepada masyarakat Cirebon yang
semakin kesulitan dan menderita karena tenaga dan waktu yang dimiliki habis
untuk melayani kepentingan Kompeni. Selain itu diterapkannya pula kewajiban
membayar pajak, bahkan sampai terjadi penjualan diri untuk menjadi budak.
Mereka dipekerjakan di perkebunan dan pabrik gula, melakukan perbaikan sarana
prasarana dan diwajibkan oleh Kompeni untuk menanam nila dan kopi. Sedangkan di
Batavia, masyarakat Cirebon dipekerjakan oleh Kompeni sebagai penebang kayu, petani
padi, pekerja di perkebunan, pengembala ternak dan salah satunya dipekerjakan
sebagai pembersih selokan atau parit di Batavia.
Menurut Kosoh S., dkk dalam buku “Sejarah kerajaan tradisional Cirebon”
karya M. Sanggupri Bochari dan Wiwi Kuswiah, penghujung abad 18 VOC mulai
menderita kerugian besar akibat hutang dan sikap para pegawainya. Akhirnya pada
tahun 1799 VOC dibubarkan, dan wilayah kekuasaan diserahkan kepada pemerintah
Hindia Belanda.
Maka, berdasarkan latar belakang
kondisi Cirebon pada masa VOC tersebut, penulis akan membahas mengenai
masyarakat Cirebon yang dipekerjakan ke Batavia untuk membersihkan kanal
sungai, parit, saluran air atau selokan pada masa VOC.
B. Pembatasan
Masalah
Terkait pembatasan masalah, terdapat
tiga pembatasan yaitu tema, waktu dan locus.
Dalam pembatasan tema, penulis membatasi tema sejarah kolonial pada masa
Belanda di Nusantara, yang salah satunya Cirebon. Kemudian dalam pembatasan
waktu, penulis membatasi sejak VOC mulai datang untuk menguasai Cirebon pada
tahun 1681 dengan perjanjian atau kontraknya, hingga runtuhnya VOC pada tahun
1799 di Nusantara. Sedangkan dalam pembatasan locus atau tempat, penulis membatasinya hanya pada ruang lingkup
Cirebon saja.
C. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah:
a. Apa yang melatarbelakangi munculnya modder-Javanen?
b. Bagaimana eksistensi modder-Javanen pada masa VOC?
c. Apa kebijakan yang diterapkan penguasa
Cirebon terhadap
eksistensi modder-Javanen?
D. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian
ini dibagi menjadi dua sebagai berikut:
1.
Tujuan
Umum
a. Menumbuhkan wawasan mengenai sejarah
Cirebon pada masa kolonial.
b. Melatih kemampuan untuk berpikir kritis,
analisis, sistematis dan objektif dalam mengkaji suatu peristiwa sejarah yang
terjadi.
c. Mampu menerapkan keilmuan metodologi
sejarah dan historiografi yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan.
2.
Tujuan
Khusus
a. Mengetahui dan memahami apa itu modder-Javanen.
b. Mengetahui dan memahami alasan VOC
membutuhkan modder-Javanen.
c. Mengetahui dan memahami pengaruh
diterapkannya suatu kebijakan oleh penguasa Cirebon terhadap eksistensi modder-Javanen.
E. Manfaat
Penelitian
Dalam pelaksanaan tugas akhir ini,
diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain yaitu:
1.
Bagi
Pembaca
a. Pembaca diharapkan mengerti dan
mendapat gambaran mengenai kebijakan penguasa Cirebon terhadap eksistensi modder- Javanen pada masa VOC
(1681-1799).
b. Pembaca dapat menilai secara kritis
dan analisis mengenai kondisi masyarakat Cirebon pada masa VOC.
c. Dapat digunakan sebagai penelitian
selanjutnya.
2.
Bagi
Penulis
a. Memenuhi persyaratan untuk memperoleh
gelar sarjana humaniora di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
b. Mengkaji lebih dalam mengenai Cirebon
pada masa kolonial.
c. Tolak ukur kemampuan penulis dalam
meneliti, menganalisis dan merekonstruksi peristiwa sejarah yang terjadi dan
menyajikannya dalam bentuk karya ilmiah.
F. Tinjauan
Pustaka
Terkait tinjauan pustaka dalam
penelitian ini, penulis tidak menemukan penelitian terdahulu yang secara
spesifik membahas modder-Javanen atau
kuli kanal Batavia. Namun penulis menemukan penelitian yang masih memiliki
keterkaitan dengan modder-Javanen
atau kuli kanal Batavia, antara lain yaitu:
1) The Significance of Preserving The Genius Loci in Nurturing
Historic-Religious Urban Settlement Case Study: Kampung Luar Batang (Jakarta,
Indonesia), jurnal Tata Loka volume 13, nomor 4,
November 2011. Ditulis oleh Popi Puspitasari, Achmad Djunaedi, dkk, Universitas
Diponegoro. Tulisan ini membahas kampung Luar Batang di Jakarta yang memiliki
sejarah panjang sejak masa Batavia. Kampung ini memiliki tradisi keagamaan yang
mampu menggerakan ekonomi bahkan para imigran, serta berusaha mengungkap
bagaimana hubungan tradisi lokal dengan struktur tata ruang yang ada. Adapun
perbedaannya dengan penelitian ini terletak pada judul dan isi dari tulisan ini
yaitu mengenai hubungan tradisi lokal dengan struktur tata ruang di Kampung
Luar Batang Jakarta. Sedangkan persamaannya terletak pada tema yang membahas
Batavia masa VOC.
2) Pembangunan Kanal dan Pertumbuhan Sosial Ekonomi di Batavia Tahun
1918-1933, jurnal Ilmu Sejarah, volume 2, nomor
3, tahun 2017. Ditulis oleh Nirmala Putri Damayanti, Universitas Negeri
Yogyakarta. Tulisan ini membahas Batavia yang menjadi pusat perekonomian,
hampir setiap tahunnya dilanda banjir. Pemerintah Batavia berusaha
menanggulanginya dengan cara memperbaiki saluran air dan membangun kanal 11
untuk menampung air. Sehingga memberikan dampak baik bidang sosial maupun
ekonomi Batavia pada tahun 1900-an. Adapun perbedaannya dengan penelitian ini terletak pada judul dan isi
dari tulisan ini yaitu mengenai saluran air dan kanal yang mempengaruhi
perkembangan perekonomian di Batavia pada tahun 1900-an. Sedangkan persamaannya
terletak pada tema terkait saluran air dan kanal pada masa VOC di Batavia.
3) Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda dalam Pengelolaan Saluran
Mookervaart di Kota Batavia untuk Jasa Transportasi Orang dan Barang 1900-1942, skripsi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 2021, ditulis oleh Evan
Giri Prasmita. Skripsi ini membahas fungsi dari saluran Mookervaart sebagai
penghubung antara Tangerang dengan kota Batavia, saluran ini menjadi jalur
transportasi dalam rangka memenuhi kebutuhan Batavia pada tahun 1900-an. Adapun
perbedaannya dengan penelitian ini terletak pada judul dan isi dari skripsi
yaitu pengelolaan saluran penghubung Tangerang dengan Batavia pada tahun
1900-an. Sedangkan persamaannya terletak pada tema yang membahas saluran pada
masa VOC di Batavia.
G. Landasan
Teori
1. Tenaga Kerja
Angkatan kerja merupakan bagian dari
tenaga kerja yang menghasilkan barang dan jasa. Mereka bekerja dengan maksud
agar mendapatkan upah, pendapat atau keuntungan baik bekerja 12 secara penuh
maupun tidak penuh dan golongan yang tidak bekerja dan masih aktif mencari
pekerjaan.
UU No. 13 Pasal 1 Ayat 2 tahun 2013
berbunyi “Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat”.
2. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan
yang serba terbatas, namun hal ini terjadi bukan kehendak yang bersangkutan.
Ukuran kemiskinan suatu penduduk apabila rendahnya tingkat pendidikan,
pendapatan, produktivitas kerja, gizi, kesehatan dan kesejahteraan hidup. Hal
ini menunjukan adanya ketidakberdayaan yang disebabkan sumber daya manusia yang
terbatas sehingga menimbulkan rendahnya pendidikan informal.
3. Urbanisasi
Urbanisasi
memiliki beberapa perspektif yaitu;
1)
Demografi,
urbanisasi merupakan proses perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah
seperti adanya ledakan jumlah penduduk baik di kawasan pedesaan maupun
perkotaan,
2)
Ekonomi,
urbanisasi merupakan proses adanya perubahan dalam perekonomian seperti
pekerjaan masyarakat di desa yang mengalami perubahan dari sektor pertanian
menjadi pekerja buruh atau non agraris di kota.
3)
Perilaku,
urbanisasi menjadi proses manusia untuk beradaptasi terhadap suatu situasi baik
karena adanya perkembangan teknologi maupun perkembangan baru pada kehidupan
manusia.
4)
Sosiologi,
urbanisasi membuat terjadinya perubahan gaya hidup yang dimiliki oleh
masyarakat desa karena adanya pengaruh masyarakat kota dan,
5)
Geografi,
urbanisasi merupakan proses terjadinya distribusi, difusi, perubahan dan pola
berdasarkan waktu dan tempat.
Dari ketiga teori terkait tenaga
kerja, kemiskinan dan urbanisasi. Maka jika teori tersebut diterapkan dalam
penelitian ilmiah berjudul “Kebijakan Penguasa Cirebon terhadap Eksistensi Modder-Javanen pada Masa VOC
(1681-1799)” yaitu;
1)
Teori
tenaga kerja, modder-Javanen secara
harfiah diartikan sebagai Jawa-lumpur atau pekerja korve. Di dalam sumber lain
juga menyebutkan modder-Javanen yaitu
para kuli selokan asal Jawa yang dikirim untuk bekerja sebagai buruh cangkul
pada masa VOC. VOC sendiri datang ke Cirebon sejak sebelum adanya perjanjian 7
Januari 1681, kemudian perlahan-lahan menguasai Cirebon dalam segala sektor,
terutama bidang politik dan ekonominya.
2)
Teori
urbanisasi, terdapat beberapa faktor yang mendorong hadirnya tenaga kerja,
budak atau buruh. VOC sendiri sudah mulai berkembang sejak awal abad 17, yang
kemudian berhasil menjadi penguasa maritim dan perdagangan terkuat di Asia
Tenggara, salah satunya Batavia pada tahun 1619. Kala itu Batavia tak hanya
sebagai pusat perdagangan dan kegiatan ekonomi namun juga sebagai pusat
komoditas rempah, tekstil, keramik bahkan budak. Hadirnya aktivitas perdagangan
membuat Batavia bergantung pada arus masuk imigrasi untuk mencukupi
kebutuhannya.
Dari sinilah kemudian para imigran
datang, terutama orangorang yang berasal dari Jawa untuk bekerja. Pada tahun
1686-1687 juga, pemerintah Batavia menerapkan suatu kebijakan terkait tanah
sebagai langkah antisipasi meningkatnya imigran yaitu, menyiapkan ratusan
hektar lahan untuk membangun kampung baru dan lahan pertanian. Dari kebijakan
ini berhasil membuat ribuan buruh Tionghoa dan Jawa untuk datang dan tinggal di
wilayah Ommelanden. Ommelanden merupakan sebuah wilayah yang
berada di luar kota Batavia pada masa VOC, secara geografis merupakan daerah
pedalaman Batavia. Maka dapat disimpulkan faktor hadirnya tenaga kerja, budak
atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Batavia dan VOC dalam mengembangkan bidang
perekonomiannya.
3)
Teori
kemiskinan, selain faktor kebutuhan VOC, di Cirebon pada tahun 1719, 1721,
1729, 1756, 1757, 1773, 1775, 1776, 1779 dan 1812 terjadi bencana kelaparan dan
wabah penyakit. Hal ini membuat dalam sebuah laporan menyatakan, di tahun 1765
sempat tidak ada perdagangan antara kaum pribumi miskin karena eksploitasi dan
bencana alam.[1] Adanya tekanan untuk mematuhi pelayanan kerja wajib, beban pajak,
bencana alam, kelaparan, wabah penyakit, dan kerusuhan sipil, menjadi faktor
pendorong orang-orang Jawa juga bermigrasi ke pedalaman Batavia untuk mencari
sumber kehidupan.
Pada tahun 1900-an juga migrasi
musiman dari Cirebon yang terus berlangsung ke kota-kota. Kala itu sempat
terjadi pemecatan tenaga kerja besar-besaran di sektor pertanian. Hal ini pun
membuat mereka harus mencari sumber pendapatan lain di kota atau desa sekitar.
Seperti menjadi pedagang kaki lima, buruh angkut, jasa masyarakat atau
pengrajin.[2] Maka dapat disimpulkan kembali faktor pendorong hadirnya para tenaga
kerja karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Tak hanya ekonomi, terdapat faktor
lain juga. Pada masa itu, terdapat pekerjaan berupa pengabdian pada seorang
tokoh. Tidak seperti menjadi tenaga kerja kebun karena masih menyerupai budak,
pekerjaan ini hanya membutuhkan kesetiaan terhadap penguasa lokal berpengaruh,
sehingga mereka mendapatkan penghasilan sekaligus juga perlindungan. Pada masa
itu, penduduk pribumi memang sedang menjadi incaran para penguasa tanah untuk
bekerja sebagai pengolah kebun pada masa kolonial. Maka dapat disimpulkan
faktor selain perekonomian, juga kebutuhan untuk berlindung dari para penguasa
tanah dengan cara mengabdi pada kawula.
H. Metode
Penelitian
Menurut Suhartono W. Pranoto dalam
menulis karya sejarah terdapat dua pengelompokkan pengerjaannya yaitu sejarah
naratif, sejarah ditulis tidak berdasarkan teori dan metodologi. Serta sejarah
analitis, yaitu sejarah yang ditulis berdasarkan teori dan metodologi sehingga
menghasilkan sejarah yang analitis. Dalam menganalisis suatu peristiwa sejarah,
tentu akan berkaitan dengan keilmuan lainnya seperti sosial, politik, dll. Maka
untuk membuat suatu analisis diperlukan kerangka pemikiran yaitu konsep dan
teori. Untuk menulis ulang sejarah memerlukan metodologi sebagai ilmu untuk
menganalisis sehingga memperkuat kekayaan penulisan sejarahnya.
Terdapat lima tahapan dalam penelitian
sejarah menurut Kuntowijoyo yaitu:
1.
Pemilihan
Topik
Dalam pemilihan topik kerap kali
dibuat bingung karena dalam sejarah banyak sekali hal yang belum ditulis. Hal
ini pun menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan topik mana yang akan
diteliti. Topik sebaiknya dipilih berdasarkan;
1) kedekatan emosional,
2) kedekatan intelektual,
3) rencana penelitian.
Maka berdasarkan minat dan penelusuran
literatur, dengan ini penulis mengambil topik penelitian sejarah Indonesia pada
masa kolonial, yaitu eksistensi tenaga kerja modder-Javanen pada masa VOC.
2.
Penelusuran
sumber
Pengumpulan sumber atau heuristic berasal dari bahasa Yunani mengumpulkan
atau menemukan sumber. Sebelum menulis sejarah, terlebih dahulu mengetahui apa
yang akan ditulis dan dari mana asalnya. Menurut bahannya sumber sejarah dibagi
menjadi dua:
1) Sumber tertulis (meliputi dokumen,
arsip, buku, dll) dan,
2) Sumber tidak tertulis (cerita,
artefak, dsb). Maka dalam penelitian ini, penulis lebih menekankan pada
penelusuran literature, yaitu dengan menggunakan
sumber-sumber Verifikasi. Verifikasi merupakan tahapan dalam mengkritik sumber,
apakah sumber yang digunakan asli atau tidak, dan dapatkah dipercaya atau tidak
untuk penelitian. Maka dalam penelitian ini berdasarkan data-data yang telah
dikumpulkan, penulis berupaya untuk mengkritisi kebenaran dan keaslian sumber
tersebut serta membaginya ke dalam dua golongan primer dan sekunder. Sumber
primer, penulis menggunakan arsip-arsip pada masa VOC yang telah dikumpulkan
dalam satu e-book. Buku tersebut
disalin langsung oleh orang Belanda itu sendiri ke dalam bahasa latin.
Sedangkan sumber sekunder berupa buku-buku yang di dapat dari berbagai
perpustakaan maupun toko buku.
3.
Interpretasi
Interpretasi merupakan tahapan
penafsiran, yaitu setelah data-data tersebut sudah terkumpul dan telah
dikritisi kebenarannya, kemudian pada tahap ini disesuaikanlah data dalam
sumber sejarah tersebut dengan fakta di lapangan.
Sehingga peneliti
dapat menulis penelitian “Kebijakan Penguasa
Cirebon terhadap
Eksistensi Modder-Javanen pada masa
VOC
(1681-1799)”
dengan baik.
5. Historiografi
Tahap terakhir dalam metodologi
penelitian sejarah ini adalah historiografi. Setelah semua tahapan dilakukan
mulai dari pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi sumber, interpretasi
sumber, barulah mulai melakukan penulisan sejarah yang telah diteliti. Penulis
harus berusaha menyampaikan jawaban atas permasalahan penelitian secara jelas
kepada para pembaca.