16
KARISEDENAN ERA THOMAS RAFFLES
1.
PENGERTIAN
Hindia
Belanda dikuasai Britania Raya pada 1811 dengan menempatkan Letjen Thomas
Stamford Raffles. Ia memerintah bekas jajahan Belanda ini dengan membagi-bagi
Pulau Jawa menjadi beberapa keresidenan (residency dalam bahasa Inggris).
Keresidenan-keresidenan ini dikepalai oleh para residen bangsa Eropa.
Residen-residen ini membawahi para bupati bangsa pribumi yang mengepalai
wilayah kabupaten. Residen pun diberi wewenang untuk menjalankan tugas-tugas
dalam bidang administrasi, pemerintahan, fiskal, peradilan, dan kepolisian.
Dalam bidang peradilan, perkara besar akan dibawa ke tingkat keresidenan,
sedangkan perkara kecil akan dibawa ke tingkat kabupaten.
Pada
1816, Hindia Belanda diserahkan kembali ke tangan Belanda sesuai dengan
Konvensi London 1814. Pada zaman ini, diadakan kembali pembentukan keresidenan
(residentie dalam bahasa Belanda) dan kabupaten secara resmi, tepatnya saat van
der Capellen memerintah. Menurut Peraturan Komisaris Jenderal No, 3 tanggal 9
Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819, dibentuklah dua
puluh keresidenan di Pulau Jawa: Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Cirebon,
Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Grobogan dan Jipang, Yogyakarta, Surakarta,
Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi, Madura dan
Sumenep, Rembang, dan Gresik.
Pada
zaman penjajahan Belanda, seorang residen menjadi penguasa penjajahan tertinggi
sekaligus mewakili Gubernur Jenderal Hindia Belanda di wilayah kekuasaannya.
Residen pun menjadi wakil dan lambang Pemerintah Hindia Belanda di
keresidenannya dengan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di
tangannya. Dengan itu, kekuasaannya mutlak dan tak terbatas.
Sejarah
keresidenan terus berlanjut hingga pendudukan Jepang. Pada zaman tersebut
pemerintahan provinsi ditiadakan sehingga keresidenan (syu dalam bahasa Jepang)
menjadi bagian administratif tertinggi di Hindia Belanda Jepang. Setelah
kemerdekaan, pembagian adminsitratif keresidenan masih diwariskan. Keresidenan
memiliki Dewan Perwakilan Rakyatnya sendiri. Hak otonomi keresidenan dicabut
pada 1948; keresidenan tetap menjadi bagian administratif. Pada Undang-Undang
pembentukan provinsi yang dibuat pada 1950, keresidenan-keresidenan yang
bergabung membentuk provinsi dihapuskan, seperti penghapusan Pemerintahan
Daerah Keresidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon serta
pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah keresidenan-keresidenan tersebut
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Barat.
2.
LATAR BELAKANG
Keresidenan
(bentuk tidak baku: karesidenan) adalah sebuah pembagian administratif yang
dikepalai oleh residen. Menurut sejarah, pembagian administratif jenis
keresidenan hanya pernah digunakan di Raj Britania Raya dan Hindia Belanda
serta penerusnya Indonesia dan negara bagian Melaka di Malaysia.
Semenjak
krisis pada tahun 1950-an, sudah tidak ada lagi keresidenan dan yang muncul
faktor kekuasaannya adalah kabupaten. Keresidenan kemudian dikenal dengan
istilah "pembantu gubernur". Istilah ini sudah tidak digunakan lagi,
tapi sebutan "eks keresidenan" masih dipakai secara informal. Setelah
itu, muncul nomenklatur baru yaitu Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang
berada di bawah pemerintahan provinsi. Kepala Bakorwil tidak memiliki
kewenangan otonom dan administatif karena hanya bertugas mengkoordinasikan
hal-hal tertentu kepada wali kota atau bupati. Cakupan Bakorwil tidak sama
dengan keresidenan, misalnya Provinsi Jawa Tengah; eks Keresidenan Kedu, eks
Keresidenan Banyumas, dan eks Keresidenan Pekalongan masuk dalam satu Bakorwil.
Pengaruh
pemberlakuan sistem keresidenan di Indonesia tampak pada pembagian tanda
kendaraan bermotor hingga saat ini.
1. Keresidenan Surabaya
Asal Usul: Raffles
melihat Surabaya sebagai pelabuhan strategis yang penting untuk perdagangan. Ia
menciptakan keresidenan ini untuk memperkuat kontrol Inggris atas jalur
perdagangan di Jawa Timur.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Raffles mengatur Surabaya sebagai pusat pemerintahan dan
perdagangan, yang memungkinkan Inggris untuk mengelola sumber daya dan
memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut.
2. Keresidenan Madura
Asal Usul: Raffles
menyadari potensi Madura sebagai penghasil garam dan sumber daya lainnya.
Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola dan memaksimalkan potensi ekonomi
pulau tersebut.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Madura dijadikan keresidenan untuk memperkuat kontrol Inggris dan
meningkatkan produksi garam yang sangat dibutuhkan.
3. Keresidenan Pasuruan
Asal Usul: Raffles
melihat Pasuruan sebagai daerah subur yang memiliki potensi pertanian yang
besar. Keresidenan ini dibentuk untuk meningkatkan produksi pertanian dan
mengembangkan infrastruktur.
Sejarah Penciptaan:
Raffles mengatur Pasuruan sebagai keresidenan pada tahun 1811 untuk mendukung
pertanian dan perdagangan lokal.
4. Keresidenan Jember
Asal Usul: Jember dikenal
sebagai daerah penghasil kopi dan tembakau. Raffles menciptakan keresidenan ini
untuk mengelola dan meningkatkan produksi komoditas ekspor.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Jember ditetapkan sebagai keresidenan untuk memperkuat perekonomian
kolonial Inggris.
5. Keresidenan
Probolinggo
Asal Usul: Raffles
melihat Probolinggo sebagai daerah yang kaya akan hasil pertanian. Keresidenan
ini dibentuk untuk mengelola sumber daya pertanian dan perikanan.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Probolinggo dijadikan keresidenan untuk meningkatkan produksi dan
perdagangan hasil pertanian.
6. Keresidenan Blitar
Asal Usul: Raffles
menyadari pentingnya Blitar sebagai daerah pertanian. Keresidenan ini dibentuk
untuk mengelola hasil pertanian dan memperkuat kontrol kolonial.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Blitar ditetapkan sebagai keresidenan untuk mendukung perekonomian
lokal.
7. Keresidenan Kediri
Asal Usul: Kediri
memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan. Raffles menciptakan
keresidenan ini untuk mengelola industri kerajinan dan perdagangan.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Kediri dijadikan keresidenan untuk memperkuat perekonomian dan
kontrol Inggris.
8. Keresidenan Lumajang
Asal Usul: Raffles
melihat potensi Lumajang dalam pengelolaan sumber daya alam. Keresidenan ini
dibentuk untuk mengelola hasil hutan dan pertanian.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Lumajang ditetapkan sebagai keresidenan untuk meningkatkan produksi
dan pengelolaan sumber daya.
9. Keresidenan Malang
Asal Usul: Malang dikenal
sebagai daerah subur dengan potensi pariwisata. Raffles menciptakan keresidenan
ini untuk mengembangkan pertanian dan pariwisata.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Malang dijadikan keresidenan untuk menarik investasi dan
pengunjung.
10. Keresidenan Sidoarjo
Asal Usul: Raffles
melihat Sidoarjo sebagai daerah industri yang potensial. Keresidenan ini
dibentuk untuk mengelola industri dan perdagangan.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Sidoarjo dijadikan pusat industri untuk mendukung perekonomian
kolonial.
11. Keresidenan Ngawi
Asal Usul: Ngawi
merupakan daerah yang subur dan strategis. Raffles menciptakan keresidenan ini
untuk mengelola pertanian dan transportasi.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Ngawi ditetapkan sebagai keresidenan untuk meningkatkan
konektivitas dan produksi pertanian.
12. Keresidenan Madiun
Asal Usul: Madiun dikenal
sebagai pusat industri dan perdagangan. Raffles menciptakan keresidenan ini
untuk mengelola sumber daya dan meningkatkan perekonomian.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Madiun dijadikan keresidenan untuk memperkuat industri lokal.
13. Keresidenan Bojonegoro
Asal Usul: Raffles
menyadari potensi Bojonegoro dalam pengelolaan sumber daya energi. Keresidenan
ini dibentuk untuk mengelola minyak dan gas.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Bojonegoro dijadikan pusat pengelolaan sumber daya energi.
14. Keresidenan Tuban
Asal Usul: Tuban dikenal
sebagai pelabuhan penting. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola
hasil laut dan perdagangan.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Tuban dijadikan keresidenan untuk meningkatkan produksi dan perdagangan
hasil laut.
15. Keresidenan
Banyuwangi
Asal Usul: Banyuwangi
dikenal dengan keanekaragaman hayati dan budaya. Raffles menciptakan
keresidenan ini untuk mengembangkan pariwisata dan pertanian.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Banyuwangi dijadikan pusat pariwisata dan pertanian untuk mendukung
perekonomian lokal.
16. Keresidenan Situbondo
Asal Usul: Situbondo
dikenal sebagai daerah yang subur dan strategis. Raffles menciptakan
keresidenan ini untuk mengelola pertanian dan perdagangan.
Sejarah Penciptaan: Pada
tahun 1811, Situbondo dijadikan keresidenan untuk meningkatkan produksi
pertanian dan memperkuat kontrol colonial.
3.
DAMPAK
·
Dampak Positif bagi Pribumi
1. Pengelolaan Sumber
Daya yang Lebih Terstruktur
- Pembagian ini memungkinkan pengelolaan
sumber daya alam dan ekonomi yang lebih terorganisir. Setiap keresidenan
memiliki fokus pada komoditas tertentu, seperti pertanian, perikanan, atau
perdagangan, yang dapat meningkatkan produktivitas.
2. Peningkatan
Infrastruktur
- Raffles mendorong pembangunan
infrastruktur, seperti jalan dan pelabuhan, untuk mendukung perdagangan dan
transportasi. Hal ini memudahkan akses bagi masyarakat lokal dan meningkatkan
mobilitas barang dan orang.
3. Pendidikan dan
Pelatihan
- Dengan adanya pemerintahan yang lebih
terstruktur, terdapat peluang untuk pendidikan dan pelatihan bagi pribumi.
Raffles mendirikan sekolah-sekolah yang memberikan pendidikan dasar, meskipun
terbatas.
4. Peningkatan
Kesejahteraan Ekonomi
- Beberapa daerah mengalami peningkatan kesejahteraan
ekonomi karena fokus pada komoditas ekspor. Masyarakat lokal dapat terlibat
dalam produksi dan perdagangan, meskipun sering kali di bawah kontrol kolonial.
5. Perubahan Sosial
- Pembagian ini juga membawa perubahan dalam
struktur sosial. Munculnya kelas baru yang terlibat dalam perdagangan dan
administrasi, meskipun sering kali diuntungkan oleh kebijakan kolonial.
·
Dampak Positif bagi Budaya
1. Pertukaran Budaya
- Pembagian ini memfasilitasi pertukaran
budaya antara berbagai daerah. Perdagangan dan interaksi antar keresidenan
membawa pengaruh budaya yang beragam, memperkaya warisan budaya lokal.
2. Pelestarian Tradisi
Lokal
- Meskipun ada pengaruh kolonial, beberapa
daerah tetap mempertahankan tradisi dan budaya lokal mereka. Raffles mengakui
pentingnya budaya lokal dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk
melestarikannya.
3. Pengembangan Seni dan
Kerajinan
- Keresidenan yang berfokus pada industri
kerajinan dan seni, seperti Kediri dan Jember, mendorong pengembangan seni dan
kerajinan lokal. Hal ini menciptakan peluang bagi seniman dan pengrajin untuk
berkembang.
4. Pengenalan Sistem
Administrasi Baru
- Pembagian ini membawa sistem administrasi
baru yang mempengaruhi cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah.
Masyarakat harus beradaptasi dengan struktur pemerintahan yang baru, yang
sering kali berbeda dari sistem tradisional.
5. Perubahan dalam Bahasa
dan Dialek
- Interaksi antara berbagai daerah dan
pengaruh kolonial menyebabkan perubahan dalam bahasa dan dialek. Bahasa Melayu,
misalnya, mulai digunakan sebagai lingua franca di beberapa daerah.
·
Dampak Negatif bagi Pribumi
1. Eksploitasi Sumber Daya
- Kebijakan kolonial sering kali mengarah
pada eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Pribumi dipaksa untuk
memproduksi komoditas tertentu untuk kepentingan kolonial, yang mengakibatkan
kerugian bagi masyarakat lokal.
2. Pajak yang Berat
- Raffles menerapkan sistem pajak yang tinggi
untuk mendukung administrasi kolonial. Pajak ini sering kali membebani petani
dan masyarakat lokal, mengurangi kesejahteraan mereka.
3. Penggusuran dan
Perampasan Tanah
- Dalam beberapa kasus, pembagian wilayah
dan pengelolaan sumber daya menyebabkan penggusuran masyarakat lokal dari tanah
mereka. Tanah yang sebelumnya dikelola oleh komunitas lokal sering kali diambil
alih untuk kepentingan kolonial.
4. Ketidakadilan Sosial
- Pembagian ini menciptakan ketidakadilan
sosial, di mana sebagian kecil masyarakat yang dekat dengan pemerintah kolonial
mendapatkan keuntungan, sementara mayoritas pribumi tetap dalam kondisi miskin
dan terpinggirkan.
5. Perubahan Struktur
Sosial
- Pembagian ini mengubah struktur sosial
tradisional, menciptakan kelas baru yang terlibat dalam administrasi kolonial.
Hal ini menyebabkan ketegangan sosial dan konflik antara kelas-kelas yang
berbeda.
·
Dampak Negatif bagi Budaya
1. Pengaruh Budaya Asing
- Meskipun ada pertukaran budaya, pengaruh
budaya asing dari kolonialisme sering kali mengancam keberadaan budaya lokal.
Nilai-nilai dan tradisi lokal dapat tergerus oleh budaya Barat yang
diperkenalkan oleh pemerintah kolonial.
2. Penurunan Kualitas
Pendidikan
- Pendidikan yang diberikan oleh pemerintah
kolonial sering kali tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal. Fokus
pada pendidikan yang mendukung kepentingan kolonial mengabaikan pelestarian
budaya dan pengetahuan lokal.
3. Disintegrasi Komunitas
- Pembagian wilayah dan pengelolaan sumber
daya dapat menyebabkan disintegrasi komunitas lokal. Masyarakat yang sebelumnya
hidup dalam harmoni terpaksa beradaptasi dengan sistem baru yang memecah belah
mereka.
4. Kehilangan Bahasa dan
Tradisi
- Dengan adanya pengaruh kolonial, beberapa
bahasa dan tradisi lokal mulai terpinggirkan. Generasi muda mungkin lebih
memilih menggunakan bahasa dan budaya yang dianggap lebih modern atau superior.
5. Konflik Budaya
- Perubahan yang dibawa oleh kolonialisme
dapat menyebabkan konflik antara nilai-nilai tradisional dan nilai-nilai baru
yang diperkenalkan. Hal ini dapat menciptakan ketegangan dalam masyarakat yang
berusaha mempertahankan identitas budaya mereka.