16 KARISEDENAN

 

16 KARISEDENAN ERA THOMAS RAFFLES

 

1.               PENGERTIAN


Hindia Belanda dikuasai Britania Raya pada 1811 dengan menempatkan Letjen Thomas Stamford Raffles. Ia memerintah bekas jajahan Belanda ini dengan membagi-bagi Pulau Jawa menjadi beberapa keresidenan (residency dalam bahasa Inggris). Keresidenan-keresidenan ini dikepalai oleh para residen bangsa Eropa. Residen-residen ini membawahi para bupati bangsa pribumi yang mengepalai wilayah kabupaten. Residen pun diberi wewenang untuk menjalankan tugas-tugas dalam bidang administrasi, pemerintahan, fiskal, peradilan, dan kepolisian. Dalam bidang peradilan, perkara besar akan dibawa ke tingkat keresidenan, sedangkan perkara kecil akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Pada 1816, Hindia Belanda diserahkan kembali ke tangan Belanda sesuai dengan Konvensi London 1814. Pada zaman ini, diadakan kembali pembentukan keresidenan (residentie dalam bahasa Belanda) dan kabupaten secara resmi, tepatnya saat van der Capellen memerintah. Menurut Peraturan Komisaris Jenderal No, 3 tanggal 9 Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819, dibentuklah dua puluh keresidenan di Pulau Jawa: Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Grobogan dan Jipang, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang, dan Gresik.

Pada zaman penjajahan Belanda, seorang residen menjadi penguasa penjajahan tertinggi sekaligus mewakili Gubernur Jenderal Hindia Belanda di wilayah kekuasaannya. Residen pun menjadi wakil dan lambang Pemerintah Hindia Belanda di keresidenannya dengan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tangannya. Dengan itu, kekuasaannya mutlak dan tak terbatas. 


Sejarah keresidenan terus berlanjut hingga pendudukan Jepang. Pada zaman tersebut pemerintahan provinsi ditiadakan sehingga keresidenan (syu dalam bahasa Jepang) menjadi bagian administratif tertinggi di Hindia Belanda Jepang. Setelah kemerdekaan, pembagian adminsitratif keresidenan masih diwariskan. Keresidenan memiliki Dewan Perwakilan Rakyatnya sendiri. Hak otonomi keresidenan dicabut pada 1948; keresidenan tetap menjadi bagian administratif. Pada Undang-Undang pembentukan provinsi yang dibuat pada 1950, keresidenan-keresidenan yang bergabung membentuk provinsi dihapuskan, seperti penghapusan Pemerintahan Daerah Keresidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon serta pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah keresidenan-keresidenan tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat. 



2.               LATAR BELAKANG

Keresidenan (bentuk tidak baku: karesidenan) adalah sebuah pembagian administratif yang dikepalai oleh residen. Menurut sejarah, pembagian administratif jenis keresidenan hanya pernah digunakan di Raj Britania Raya dan Hindia Belanda serta penerusnya Indonesia dan negara bagian Melaka di Malaysia.

 

Semenjak krisis pada tahun 1950-an, sudah tidak ada lagi keresidenan dan yang muncul faktor kekuasaannya adalah kabupaten. Keresidenan kemudian dikenal dengan istilah "pembantu gubernur". Istilah ini sudah tidak digunakan lagi, tapi sebutan "eks keresidenan" masih dipakai secara informal. Setelah itu, muncul nomenklatur baru yaitu Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang berada di bawah pemerintahan provinsi. Kepala Bakorwil tidak memiliki kewenangan otonom dan administatif karena hanya bertugas mengkoordinasikan hal-hal tertentu kepada wali kota atau bupati. Cakupan Bakorwil tidak sama dengan keresidenan, misalnya Provinsi Jawa Tengah; eks Keresidenan Kedu, eks Keresidenan Banyumas, dan eks Keresidenan Pekalongan masuk dalam satu Bakorwil.

 

Pengaruh pemberlakuan sistem keresidenan di Indonesia tampak pada pembagian tanda kendaraan bermotor hingga saat ini.

 

1. Keresidenan Surabaya

Asal Usul: Raffles melihat Surabaya sebagai pelabuhan strategis yang penting untuk perdagangan. Ia menciptakan keresidenan ini untuk memperkuat kontrol Inggris atas jalur perdagangan di Jawa Timur.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Raffles mengatur Surabaya sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, yang memungkinkan Inggris untuk mengelola sumber daya dan memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut.

 

 

 

2. Keresidenan Madura

Asal Usul: Raffles menyadari potensi Madura sebagai penghasil garam dan sumber daya lainnya. Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola dan memaksimalkan potensi ekonomi pulau tersebut.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Madura dijadikan keresidenan untuk memperkuat kontrol Inggris dan meningkatkan produksi garam yang sangat dibutuhkan.

3. Keresidenan Pasuruan

Asal Usul: Raffles melihat Pasuruan sebagai daerah subur yang memiliki potensi pertanian yang besar. Keresidenan ini dibentuk untuk meningkatkan produksi pertanian dan mengembangkan infrastruktur.

Sejarah Penciptaan: Raffles mengatur Pasuruan sebagai keresidenan pada tahun 1811 untuk mendukung pertanian dan perdagangan lokal.

4. Keresidenan Jember

Asal Usul: Jember dikenal sebagai daerah penghasil kopi dan tembakau. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola dan meningkatkan produksi komoditas ekspor.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Jember ditetapkan sebagai keresidenan untuk memperkuat perekonomian kolonial Inggris.

5. Keresidenan Probolinggo

Asal Usul: Raffles melihat Probolinggo sebagai daerah yang kaya akan hasil pertanian. Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola sumber daya pertanian dan perikanan.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Probolinggo dijadikan keresidenan untuk meningkatkan produksi dan perdagangan hasil pertanian.

6. Keresidenan Blitar

Asal Usul: Raffles menyadari pentingnya Blitar sebagai daerah pertanian. Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola hasil pertanian dan memperkuat kontrol kolonial.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Blitar ditetapkan sebagai keresidenan untuk mendukung perekonomian lokal.

 

7. Keresidenan Kediri

Asal Usul: Kediri memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola industri kerajinan dan perdagangan.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Kediri dijadikan keresidenan untuk memperkuat perekonomian dan kontrol Inggris.

8. Keresidenan Lumajang

Asal Usul: Raffles melihat potensi Lumajang dalam pengelolaan sumber daya alam. Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola hasil hutan dan pertanian.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Lumajang ditetapkan sebagai keresidenan untuk meningkatkan produksi dan pengelolaan sumber daya.

9. Keresidenan Malang

Asal Usul: Malang dikenal sebagai daerah subur dengan potensi pariwisata. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengembangkan pertanian dan pariwisata.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Malang dijadikan keresidenan untuk menarik investasi dan pengunjung.

10. Keresidenan Sidoarjo

Asal Usul: Raffles melihat Sidoarjo sebagai daerah industri yang potensial. Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola industri dan perdagangan.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Sidoarjo dijadikan pusat industri untuk mendukung perekonomian kolonial.

11. Keresidenan Ngawi

Asal Usul: Ngawi merupakan daerah yang subur dan strategis. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola pertanian dan transportasi.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Ngawi ditetapkan sebagai keresidenan untuk meningkatkan konektivitas dan produksi pertanian.

12. Keresidenan Madiun

Asal Usul: Madiun dikenal sebagai pusat industri dan perdagangan. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola sumber daya dan meningkatkan perekonomian.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Madiun dijadikan keresidenan untuk memperkuat industri lokal.

13. Keresidenan Bojonegoro

Asal Usul: Raffles menyadari potensi Bojonegoro dalam pengelolaan sumber daya energi. Keresidenan ini dibentuk untuk mengelola minyak dan gas.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Bojonegoro dijadikan pusat pengelolaan sumber daya energi.

14. Keresidenan Tuban

Asal Usul: Tuban dikenal sebagai pelabuhan penting. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola hasil laut dan perdagangan.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Tuban dijadikan keresidenan untuk meningkatkan produksi dan perdagangan hasil laut.

15. Keresidenan Banyuwangi

Asal Usul: Banyuwangi dikenal dengan keanekaragaman hayati dan budaya. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengembangkan pariwisata dan pertanian.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Banyuwangi dijadikan pusat pariwisata dan pertanian untuk mendukung perekonomian lokal.

16. Keresidenan Situbondo

Asal Usul: Situbondo dikenal sebagai daerah yang subur dan strategis. Raffles menciptakan keresidenan ini untuk mengelola pertanian dan perdagangan.

Sejarah Penciptaan: Pada tahun 1811, Situbondo dijadikan keresidenan untuk meningkatkan produksi pertanian dan memperkuat kontrol colonial.

 

3.               DAMPAK

·       Dampak Positif bagi Pribumi

1. Pengelolaan Sumber Daya yang Lebih Terstruktur

   - Pembagian ini memungkinkan pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi yang lebih terorganisir. Setiap keresidenan memiliki fokus pada komoditas tertentu, seperti pertanian, perikanan, atau perdagangan, yang dapat meningkatkan produktivitas.

2. Peningkatan Infrastruktur

   - Raffles mendorong pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan pelabuhan, untuk mendukung perdagangan dan transportasi. Hal ini memudahkan akses bagi masyarakat lokal dan meningkatkan mobilitas barang dan orang.

3. Pendidikan dan Pelatihan

   - Dengan adanya pemerintahan yang lebih terstruktur, terdapat peluang untuk pendidikan dan pelatihan bagi pribumi. Raffles mendirikan sekolah-sekolah yang memberikan pendidikan dasar, meskipun terbatas.

4. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi

   - Beberapa daerah mengalami peningkatan kesejahteraan ekonomi karena fokus pada komoditas ekspor. Masyarakat lokal dapat terlibat dalam produksi dan perdagangan, meskipun sering kali di bawah kontrol kolonial.

5. Perubahan Sosial

   - Pembagian ini juga membawa perubahan dalam struktur sosial. Munculnya kelas baru yang terlibat dalam perdagangan dan administrasi, meskipun sering kali diuntungkan oleh kebijakan kolonial.

 

·       Dampak Positif bagi Budaya

1. Pertukaran Budaya

   - Pembagian ini memfasilitasi pertukaran budaya antara berbagai daerah. Perdagangan dan interaksi antar keresidenan membawa pengaruh budaya yang beragam, memperkaya warisan budaya lokal.

2. Pelestarian Tradisi Lokal

   - Meskipun ada pengaruh kolonial, beberapa daerah tetap mempertahankan tradisi dan budaya lokal mereka. Raffles mengakui pentingnya budaya lokal dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melestarikannya.

3. Pengembangan Seni dan Kerajinan

   - Keresidenan yang berfokus pada industri kerajinan dan seni, seperti Kediri dan Jember, mendorong pengembangan seni dan kerajinan lokal. Hal ini menciptakan peluang bagi seniman dan pengrajin untuk berkembang.

4. Pengenalan Sistem Administrasi Baru

   - Pembagian ini membawa sistem administrasi baru yang mempengaruhi cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Masyarakat harus beradaptasi dengan struktur pemerintahan yang baru, yang sering kali berbeda dari sistem tradisional.

5. Perubahan dalam Bahasa dan Dialek

   - Interaksi antara berbagai daerah dan pengaruh kolonial menyebabkan perubahan dalam bahasa dan dialek. Bahasa Melayu, misalnya, mulai digunakan sebagai lingua franca di beberapa daerah.

 

 

 

·       Dampak Negatif bagi Pribumi

1. Eksploitasi Sumber Daya

   - Kebijakan kolonial sering kali mengarah pada eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Pribumi dipaksa untuk memproduksi komoditas tertentu untuk kepentingan kolonial, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat lokal.

2. Pajak yang Berat

 - Raffles menerapkan sistem pajak yang tinggi untuk mendukung administrasi kolonial. Pajak ini sering kali membebani petani dan masyarakat lokal, mengurangi kesejahteraan mereka.

3. Penggusuran dan Perampasan Tanah

   - Dalam beberapa kasus, pembagian wilayah dan pengelolaan sumber daya menyebabkan penggusuran masyarakat lokal dari tanah mereka. Tanah yang sebelumnya dikelola oleh komunitas lokal sering kali diambil alih untuk kepentingan kolonial.

4. Ketidakadilan Sosial

   - Pembagian ini menciptakan ketidakadilan sosial, di mana sebagian kecil masyarakat yang dekat dengan pemerintah kolonial mendapatkan keuntungan, sementara mayoritas pribumi tetap dalam kondisi miskin dan terpinggirkan.

5. Perubahan Struktur Sosial

   - Pembagian ini mengubah struktur sosial tradisional, menciptakan kelas baru yang terlibat dalam administrasi kolonial. Hal ini menyebabkan ketegangan sosial dan konflik antara kelas-kelas yang berbeda.

 

 

 

·       Dampak Negatif bagi Budaya

1. Pengaruh Budaya Asing

   - Meskipun ada pertukaran budaya, pengaruh budaya asing dari kolonialisme sering kali mengancam keberadaan budaya lokal. Nilai-nilai dan tradisi lokal dapat tergerus oleh budaya Barat yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial.

2. Penurunan Kualitas Pendidikan

   - Pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kolonial sering kali tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal. Fokus pada pendidikan yang mendukung kepentingan kolonial mengabaikan pelestarian budaya dan pengetahuan lokal.

3. Disintegrasi Komunitas

   - Pembagian wilayah dan pengelolaan sumber daya dapat menyebabkan disintegrasi komunitas lokal. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam harmoni terpaksa beradaptasi dengan sistem baru yang memecah belah mereka.

4. Kehilangan Bahasa dan Tradisi

   - Dengan adanya pengaruh kolonial, beberapa bahasa dan tradisi lokal mulai terpinggirkan. Generasi muda mungkin lebih memilih menggunakan bahasa dan budaya yang dianggap lebih modern atau superior.

5. Konflik Budaya

   - Perubahan yang dibawa oleh kolonialisme dapat menyebabkan konflik antara nilai-nilai tradisional dan nilai-nilai baru yang diperkenalkan. Hal ini dapat menciptakan ketegangan dalam masyarakat yang berusaha mempertahankan identitas budaya mereka.

 

No comments:

Post a Comment

LANDRENT

  A. Pengertian   Pengertian Land Rent System Land Rent System adalah sistem sewa tanah atau pajak tanah yang dicetuskan oleh Thomas St...